Jelang Nataru 2025, DKPD Grobogan Bersama Tim Gabungan Perketat Pengawasan Keamanan Pangan

Purwodadi – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dinas Ketahanan Pangan Daerah (DKPD) Kabupaten Grobogan melakukan langkah preventif guna menjamin keamanan pangan masyarakat. Pada tanggal 10 dan 11 Desember 2025, tim gabungan melaksanakan kegiatan Pengawasan Keamanan Pangan dan Pengambilan Sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di sejumlah titik strategis.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKPD Grobogan, Ibu Nur Widiastuti. Tim pelaksana terdiri dari unsur lintas instansi, yaitu DKPD, Polres Grobogan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan.

Sasar Ritel Modern hingga Pasar Tradisional

Inspeksi dilakukan secara menyeluruh di pusat-pusat aktivitas belanja masyarakat, antara lain:

  • Alfamidi Kuripan
  • Indomaret Point Simpang 5 Purwodadi
  • Luwes Swalayan
  • Frozen Food Hayam Wuruk
  • Toko Oleh-Oleh Ganesha
  • Pasar Induk Purwodadi

Dalam pengawasan ini, tim gabungan berfokus pada pemeriksaan sistem penyimpanan produk, kepatuhan label pangan, serta memastikan akurasi timbangan yang digunakan pelaku usaha telah memenuhi standar pemerintah.

Sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023, tim memastikan label PSAT mencantumkan informasi minimal berupa nomor pendaftaran/izin edar, nama produk, berat bersih, serta nama dan alamat produsen/importir. Khusus untuk komoditas beras, label wajib menyertakan informasi tambahan seperti kelas mutu (Premium/Medium/Khusus), tanggal pengemasan, dan merk dagang. Selain itu, seluruh label wajib menggunakan Bahasa Indonesia yang mudah dibaca dan tidak mudah luntur.

Dari hasil inspeksi selama dua hari tersebut, tim menemukan beberapa catatan penting, di antaranya adanya kemasan produk sayur segar yang sudah rusak serta label kemasan yang mulai luntur atau tidak terbaca dengan jelas. Temuan ini langsung menjadi bahan evaluasi bagi pelaku usaha untuk segera diperbaiki.

“Pengawasan ini merupakan prioritas berkelanjutan, terutama pada momentum hari besar keagamaan. Hal ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak konsumen dan memastikan pangan yang beredar di Grobogan aman dikonsumsi, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas belanja menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Ibu Nur Widiastuti.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat berbelanja dengan lebih tenang dan nyaman, sementara pelaku usaha semakin patuh terhadap standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.