• Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Maklumat Pelayanan
    • Visi & Misi
    • Pegawai
  • Teknoparkwebsite teknopark pangan grobogan
  • Berita
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Dikecualikan
    • Unduh Publikasiunduh dokumen publikasi
  • Kontak
  • PengaduanTautan Pengaduan
    • Instagram
  • Dinas Pangan Grobogan Sukses Gelar Workshop dan Akselerasi Perizinan PSAT & Olahan Pangan
    April 24, 2026

    Dinas Pangan Grobogan Sukses Gelar Workshop dan Akselerasi Perizinan PSAT & Olahan Pangan

  • Subsidi Harga Pangan kepada Masyarakat Rawan Gizi di Kecamatan Toroh
    March 11, 2026

    Subsidi Harga Pangan kepada Masyarakat Rawan Gizi di Kecamatan Toroh

  • Sinergi Lintas Instansi: Tim Gabungan Sidak Pasar hingga Pantau Stok di Gudang Bulog Toroh
    March 10, 2026

    Sinergi Lintas Instansi: Tim Gabungan Sidak Pasar hingga Pantau Stok di Gudang Bulog Toroh

  • GPM Serentak se-Jateng: Warga Warukaranganyar Tetap Antusias Belanja Murah Meski Berpuasa
    March 6, 2026

    GPM Serentak se-Jateng: Warga Warukaranganyar Tetap Antusias Belanja Murah Meski Berpuasa

  • Rayakan Hari Jadi ke-300: GPM di Setda Grobogan Hadirkan Beras SPHP Hingga Paket Sembako Murah
    March 4, 2026

    Rayakan Hari Jadi ke-300: GPM di Setda Grobogan Hadirkan Beras SPHP Hingga Paket Sembako Murah

  • Menteri HAM Natalius Pigai Hadiri Rakor Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Grobogan
    January 13, 2026

    Menteri HAM Natalius Pigai Hadiri Rakor Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Grobogan

  • Jelang Nataru 2025, DKPD Grobogan Bersama Tim Gabungan Perketat Pengawasan Keamanan Pangan
    December 12, 2025

    Jelang Nataru 2025, DKPD Grobogan Bersama Tim Gabungan Perketat Pengawasan Keamanan Pangan

  • Wujudkan Kepedulian Sosial, Kelompok Lumbung Sri Sadono Nambuhan Salurkan Zakat Beras kepada Warga
    December 12, 2025

    Wujudkan Kepedulian Sosial, Kelompok Lumbung Sri Sadono Nambuhan Salurkan Zakat Beras kepada Warga

  • Kegiatan Subsidi Harga Pangan Sumber Energi kepada Masyarakat Rawan Pangan dan Gizi TA. 2025
    December 11, 2025

    Kegiatan Subsidi Harga Pangan Sumber Energi kepada Masyarakat Rawan Pangan dan Gizi TA. 2025

  • Grobogan Mantapkan Komitmen Menuju Kabupaten Pangan Aman
    September 23, 2025

    Grobogan Mantapkan Komitmen Menuju Kabupaten Pangan Aman

  • Grobogan Bentuk Tim Percepatan Implementasi Program Makan Bergizi Gratis
    August 14, 2025

    Grobogan Bentuk Tim Percepatan Implementasi Program Makan Bergizi Gratis

  • Penyaluran Subsidi Pangan di Grobogan Berjalan Sukses, Warga Antusias Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah
    July 28, 2025

    Penyaluran Subsidi Pangan di Grobogan Berjalan Sukses, Warga Antusias Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah

1 2 3 … 16
Next Page→

Profil Dinas

  • Tentang Kami
  • Sambutan Kepala Dinas
  • Visi & MisiVisi & Misi
  • Pegawai

Quick Links

  • Pemkab Grobogan
  • Badan Pangan Nasional
  • Dishanpan Prov Jateng
  • JDIH Kab Grobogan

Kontak

Dinas Pangan
Jl. Dr Sutomo No.3 Purwodadi Grobogan 58114 Telepon (0292) 424507
Email dinaspangan@grobogan.go.id

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • YouTube

Copyright © 2024. All Rights Reserved.

KETENTUAN PENGGUNAAN DATA WEBSITE DINAS KETAHANAN PANGAN DAERAH

1. Dasar Hukum

Penggunaan data yang disajikan di website Dinas Ketahanan Pangan Daerah ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2. Hak Pengguna Data

Setiap pengguna website Dinas Ketahanan Pangan Daerah memiliki hak untuk:

  • Mengakses dan Melihat Data: Mengakses dan melihat data yang disajikan secara bebas dan tanpa dikenakan biaya (kecuali ditentukan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan).
  • Mengunduh Data: Mengunduh data dalam format yang disediakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Daerah untuk keperluan pribadi, pendidikan, penelitian, atau non-komersial lainnya, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
  • Mengutip Data: Mengutip sebagian data dengan mencantumkan sumber informasi secara jelas dan lengkap, termasuk nama Dinas Ketahanan Pangan Daerah dan tautan (link) ke halaman website tempat data tersebut diperoleh.
  • Memanfaatkan Data: Memanfaatkan data untuk tujuan yang sah dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan, norma kesusilaan, dan ketertiban umum.
  • Memberikan Masukan: Memberikan masukan atau koreksi terhadap data yang dianggap tidak akurat atau tidak sesuai melalui mekanisme yang disediakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Daerah.

3. Larangan Penggunaan Data

Pengguna website Dinas Ketahanan Pangan Daerah dilarang untuk:

  • Menggunakan Data untuk Tujuan Komersial: Menggunakan data yang diperoleh dari website ini untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dari Dinas Ketahanan Pangan Daerah. Tujuan komersial meliputi, namun tidak terbatas pada, penjualan kembali data, penggunaan data dalam produk atau layanan berbayar, atau kegiatan lain yang menghasilkan keuntungan finansial secara langsung dari data tersebut.
  • Mengubah atau Memalsukan Data: Mengubah, memanipulasi, atau memalsukan data yang diperoleh dari website ini dengan cara apapun.
  • Menyebarluaskan Data yang Diubah atau Dipalsukan: Menyebarluaskan data yang telah diubah, dimanipulasi, atau dipalsukan, yang dapat menimbulkan informasi yang salah atau menyesatkan.
  • Menggunakan Data untuk Kegiatan Ilegal atau Melanggar Hukum: Menggunakan data untuk kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan penipuan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, atau pelanggaran hak kekayaan intelektual pihak lain.
  • Menggunakan Data untuk Mengganggu Sistem atau Keamanan Website: Menggunakan data atau informasi dari website ini untuk mencoba mengganggu, merusak, atau mengakses sistem atau keamanan website Dinas Ketahanan Pangan Daerah secara tidak sah.
  • Menghapus atau Mengubah Hak Cipta atau Pemberitahuan Kepemilikan: Menghapus atau mengubah informasi mengenai hak cipta, merek dagang, atau pemberitahuan kepemilikan lainnya yang terdapat pada data atau website ini.
  • Mengaku sebagai Pemilik Data: Mengaku sebagai pemilik atau pencipta data yang diperoleh dari website Dinas Ketahanan Pangan Daerah.
Close