DKPD Grobogan Melaksanakan Uji Residu Pestisida Sayur dan Buah

Rabu 14 Februari 2024 – DKPD Grobogan telah melakukan uji residu pestisida pada sayur dan buah-buahan di Pasar Induk Purwodadi sebagai bagian dari upaya rutin mereka dalam menjaga kualitas pangan lokal. Proses pengambilan sampel dilakukan dengan teliti oleh para petugas dari berbagai jenis sayuran yang umumnya diperjualbelikan di pasar tersebut, seperti wortel, daun bawang, dan kacang-kacangan. Sebanyak 15 sampel kemudian diuji di laboratorium dengan menggunakan peralatan yang canggih dan tenaga ahli yang terlatih.

Menurut Suwarno, Kepala DKPD Grobogan, tujuan utama dari uji residu pestisida ini adalah untuk memastikan bahwa pangan segar yang dikonsumsi oleh masyarakat Grobogan bebas dari residu pestisida yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan. Hasil uji laboratorium yang mengkonfirmasi bahwa sayur dan buah yang diperiksa tidak tercemar pestisida merupakan kabar baik bagi masyarakat setempat.

DKPD Grobogan memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga kualitas pangan lokal dan memastikan bahwa tidak ada bahan berbahaya yang terdapat dalam pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Oleh karena itu, pengujian rutin ini dilakukan setiap bulan sekali dengan harapan dapat memberikan jaminan keamanan pangan yang lebih baik bagi warga Grobogan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih dan mengonsumsi makanan yang aman dan sehat.