Grobogan, Jawa Tengah – Komitmen Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan terhadap jaminan keamanan pangan bagi masyarakat senantiasa menjadi prioritas utama. Sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan baru-baru ini menjadi fokus penilaian dan pembinaan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah.



Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025, dan berpusat pada dua aspek krusial: penilaian penerapan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan daerah oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan sendiri, serta penilaian pelaksanaan komitmen Standar Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) di salah satu pelaku usaha pangan di Grobogan, yaitu UD Sumber Padi Putra di Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi.
OKKPD Grobogan: Garda Terdepan Pengawasan Keamanan Pangan Daerah
Sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan memegang peranan vital dalam memastikan setiap produk pangan yang beredar di wilayah Grobogan aman untuk dikonsumsi. Penilaian yang dilakukan oleh tim provinsi menjadi cerminan dari upaya berkelanjutan kami dalam menjalankan tugas ini.
Aspek-aspek yang dinilai dalam sistem manajemen pengawasan kami meliputi:
Melalui penilaian ini, kami mendapatkan masukan berharga dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, yang akan kami jadikan acuan untuk terus menyempurnakan sistem dan kinerja kami. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk selalu menjadi yang terdepan dalam menjaga keamanan pangan di Grobogan.
Mendorong Kualitas Pangan Segar Lokal Melalui SPPB-PSAT di UD Sumber Padi Putra
Selain penilaian internal, kami juga mendampingi tim provinsi dalam melakukan penilaian terhadap komitmen penerapan Standar Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) di UD Sumber Padi Putra. Pemilihan UD Sumber Padi Putra ini menunjukkan salah satu contoh nyata kolaborasi antara Dinas Ketahanan Pangan Grobogan dengan pelaku usaha lokal dalam meningkatkan kualitas produk pangan.
SPPB-PSAT adalah pedoman krusial untuk memastikan bahwa produk pangan segar asal tumbuhan, seperti buah-buahan dan sayuran, ditangani dengan benar sejak dari lahan hingga siap konsumsi. Penilaian di UD Sumber Padi Putra mencakup berbagai aspek penting, antara lain:
Keberhasilan UD Sumber Padi Putra dalam memenuhi standar ini adalah bukti bahwa pelaku usaha di Grobogan memiliki potensi besar untuk menghasilkan produk pangan segar yang aman dan berkualitas tinggi. Kami akan terus mendorong dan mendampingi lebih banyak pelaku usaha untuk menerapkan standar serupa, demi meningkatkan daya saing produk lokal dan kepercayaan konsumen.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar penilaian, melainkan juga sebuah momentum penting bagi Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Kami berkomitmen untuk menjadikan Grobogan sebagai wilayah yang masyarakatnya dapat menikmati pangan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan.
