Pengawasan Keamanan Pangan Serentak di Jawa Tengah

Dalam rangka mendukung penyediaan pangan aman di Jawa Tengah dan memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke-79, Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan pangan secara serentak di seluruh provinsi. Bersama 34 kabupaten/kota lainnya, Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan turut serta melaksanakan pengawasan di Pasar Pagi Purwodadi pada tanggal 15 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pangan segar yang dijual di pasar-pasar tetap aman dan bebas dari bahan berbahaya bagi konsumen.

Pengawasan kali ini difokuskan pada pengujian residu pestisida pada sejumlah komoditas seperti wortel, sawi hijau, bawang merah, bawang putih, bawang bombai, cabai merah keriting, cabai rawit, daun bawang, bunga kol, dan tomat. Selain itu, pengujian formalin dilakukan pada komoditas daging ayam dan ikan kembung. Berdasarkan hasil pengujian terhadap 12 sampel yang diambil dari pasar, semua sampel menunjukkan hasil negatif untuk residu pestisida dan formalin. Hasil ini merupakan indikasi positif bahwa komoditas pangan yang dijual di Pasar Pagi Purwodadi aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Meskipun demikian, masyarakat tetap dianjurkan untuk menjaga keamanan pangan dengan cara mencuci bersih sayuran dan buah-buahan menggunakan air mengalir, memastikan peralatan dapur bersih sebelum digunakan, serta selektif dalam memilih bahan makanan untuk dikonsumsi keluarga. Prinsip sederhana ini sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga kesehatan keluarga. Seperti yang selalu diingatkan, “If it’s not safe, it’s not food.”

Detil pelaksanaan kegiatan ini dapat dilihat pada tautan video dibawah ini.