Grobogan, 6 Desember 2024 – Dinas Ketahanan Pangan Daerah (DKPD) Kabupaten Grobogan menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi pengembangan kelembagaan distribusi pangan melalui mekanisme “tunda jual” di Desa Tambahrejo, Ringinkidul dan Tunggu pada tangggal 3-6 Desember 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Cadangan dan Distribusi Pangan, Mundriah, S.E., didampingi Analis Ketahanan Pangan, Widodo Prastowo.



Program tunda jual merupakan strategi inovatif DKPD untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat cadangan pangan daerah. Melalui program ini, petani diberikan bantuan hibah gabah yang dapat disimpan terlebih dahulu kemudian dijual pada saat harga lebih stabil atau menguntungkan. Pendekatan ini bertujuan mengurangi tekanan harga saat panen raya sekaligus menjamin ketersediaan pangan dalam jangka panjang.
Dalam sosialisasi, Mundriah menjelaskan pentingnya pengembangan kelembagaan distribusi pangan yang berbasis masyarakat. “Melalui program tunda jual, kami ingin memberdayakan petani untuk memiliki kendali lebih terhadap hasil panennya. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa,” ungkapnya.
Widodo Prastowo menambahkan bahwa mekanisme tunda jual dapat memberikan manfaat ganda, yakni mendukung ekonomi petani dan memperkuat cadangan pangan desa. “Bantuan hibah gabah ini adalah bentuk stimulan untuk membangun sistem distribusi pangan yang lebih efisien dan berkeadilan,” jelasnya.
Melalui program ini, DKPD Kabupaten Grobogan berharap dapat mendorong keberlanjutan pengelolaan cadangan pangan berbasis kelembagaan desa dan meningkatkan daya saing petani lokal. Program ini juga menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Grobogan.
