
Grobogan, 4 Desember 2024 – Dalam upaya menurunkan angka Prevalensi Undernourishment (PoU) di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan intervensi penanganan desa rawan pangan dan gizi. Salah satu bentuk intervensi tersebut adalah melalui program subsidi harga pangan sumber energi bagi masyarakat yang tergolong rawan pangan dan gizi. Kabupaten Grobogan menjadi salah satu wilayah sasaran utama program ini, mengingat tingginya angka PoU di daerah tersebut.
Penentuan penerima manfaat subsidi harga pangan didasarkan pada kriteria berikut:
Di Kabupaten Grobogan, kegiatan ini akan dilaksanakan di Desa Jambangan dan Desa Karanganyar di Kecamatan Geyer, serta di Desa Prigi di Kecamatan Kedungjati. Penerima manfaat program akan memperoleh paket subsidi bantuan pangan sumber energi. Paket ini dapat dibeli dengan harga yang telah disubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Program subsidi harga pangan ini dirancang untuk memberikan bantuan selama 12 kali distribusi, dimulai dari Januari hingga Desember 2025. Melalui program ini, diharapkan masyarakat yang tergolong rawan pangan dan gizi dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap pangan bergizi, sehingga membantu menurunkan angka PoU secara signifikan di Kabupaten Grobogan.
