Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan meraih peringkat tertinggi Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni pada Kamis (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta. Prestasi tersebut menempatkan Kabupaten Grobogan meraih nilai 98,02 pada Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH, MM berpesan semoga ini menjadi pemacu kita bersama untuk terus menjaga dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Grobogan.


