
JAKARTA – Pemerintah menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah untuk Perum Bulog dari Rp 6.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 6.500 per kg, efektif mulai 15 Januari 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta pada Senin (6/1/2025).
Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi Bulog dalam menyerap hasil panen petani secara optimal, terutama saat masa panen raya tahun ini.
Dengan ditetapkannya HPP gabah tahun 2025 ini, diharapkan kesejahteraan petani di Indonesia dapat meningkat. Harga yang lebih baik akan memberikan keuntungan yang lebih adil bagi petani, sehingga mereka dapat terus berproduksi dengan lebih optimal. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan konsumen, memastikan ketersediaan beras yang cukup, serta mendukung ketahanan pangan nasional.
