Koordinasi Tindak Lanjut Pengajuan Ijin Penggunaan Tanah Kas Desa untuk Kegiatan Pembangunan Lumbung Pangan, Rumah RMU, dan Bed Dryer di Kabupaten Grobogan

Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Grobogan, Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kab Grobogan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan koordinasi tindak lanjut pengajuan ijin penggunaan tanah kas desa. Kegiatan ini dilakukan untuk pembangunan Lumbung Pangan, Rumah RMU (Rice Milling Unit), dan Bed Dryer melalui dana alokasi khusus pertanian tahun 2022.

Pada hari ini 7 Juni 2023, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta kepala-kepala desa yang akan menjadi lokasi pembangunan lumbung pangan hadir dalam acara ini. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penerbitan ijin dari Bupati Grobogan.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Lumbung pangan akan menjadi tempat penyimpanan dan distribusi pangan guna mengatasi permasalahan ketersediaan pangan dalam menghadapi fluktuasi harga dan bencana alam. Sedangkan Rumah RMU dan Bed Dryer akan menjadi fasilitas pendukung dalam meningkatkan nilai tambah produk pertanian.

Dalam acara koordinasi ini, para peserta berdiskusi dan menyepakati prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin penggunaan tanah kas desa. Pembahasan meliputi rencana penggunaan lahan, dampak lingkungan, keamanan, dan aspek teknis lainnya. Kehadiran berbagai instansi terkait memberikan kepastian hukum dan menjaga keberlanjutan proyek pembangunan.

Kepala Desa yang akan menjadi lokasi pembangunan lumbung pangan turut aktif dalam diskusi dan menyampaikan komitmen mereka dalam mendukung pembangunan infrastruktur pertanian di wilayahnya. Mereka menyadari pentingnya peran lumbung pangan dalam meningkatkan ketahanan pangan serta potensi ekonomi bagi masyarakat desa.

Melalui kerjasama yang erat antara pemerintah desa dan instansi terkait, diharapkan proses pengajuan ijin dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Pembangunan lumbung pangan, rumah RMU, dan bed dryer di setiap desa diharapkan akan memberikan dampak positif dalam peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam penutup acara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kab Grobogan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam koordinasi ini. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan pertanian di Kabupaten Grobogan.

Dengan adanya koordinasi tindak lanjut pengajuan ijin penggunaan tanah kas desa ini, diharapkan pembangunan lumbung pangan, rumah RMU, dan bed dryer dapat segera direalisasikan untuk mendorong peningkatan ketahanan pangan di Kabupaten Grobogan.