Dalam upaya menjaga keamanan pangan dan kualitas produk pangan di Kabupaten Grobogan, Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah (DISHANPAN) melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di beberapa pasar swalayan di wilayah kabupaten ini. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 8 Juni 2023.




Pengawasan keamanan PSAT merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Grobogan dapat mengonsumsi pangan yang aman, berkualitas, dan memenuhi standar keamanan pangan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terprogram untuk menjamin ketersediaan pangan yang sehat dan layak konsumsi.
Pada kegiatan ini, tim dari Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan dan DISHANPAN Provinsi Jawa Tengah melakukan pengawasan di beberapa pasar swalayan yang menjadi tujuan pengawasan. Pasar swalayan dipilih sebagai target pengawasan karena merupakan tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk membeli berbagai jenis PSAT.
Tim pengawasan melakukan inspeksi secara menyeluruh terhadap produk PSAT yang tersedia di pasaran. Mereka memeriksa kualitas, kesegaran, kebersihan, dan keamanan pangan produk yang dijual. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.
Selama kegiatan pengawasan, tim memberikan arahan kepada pedagang dan pengelola pasar swalayan mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kualitas produk pangan yang dijual. Mereka juga memberikan informasi mengenai tata cara penanganan pangan yang baik dan benar, serta pentingnya melabeli produk pangan dengan jelas agar konsumen dapat mengenali asal dan kualitas produk dengan mudah.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan pedagang dan pengelola pasar swalayan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman bagi konsumen. Kolaborasi yang baik antara pihak-pihak terkait diharapkan dapat meminimalisir risiko terhadap kesehatan masyarakat akibat konsumsi pangan yang tidak aman.
Dengan adanya kegiatan pengawasan keamanan PSAT yang dilakukan secara rutin dan terprogram, diharapkan tingkat keamanan pangan di Kabupaten Grobogan dapat terus meningkat. Masyarakat di Kabupaten Grobogan dapat memiliki kepercayaan dan keyakinan dalam mengonsumsi PSAT yang berkualitas, aman, dan sehat.
Dalam penutup, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda di Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan, Kartika Riniawati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan keamanan PSAT ini. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dan lintas instansi dalam menjaga keamanan pangan di Kabupaten Grobogan, sehingga masyarakat dapat menikmati pangan yang berkualitas dan aman.