
Purwodadi, 6 September 2023 – Dalam rangka mewujudkan keamanan pangan, tim dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah (Zaenal Arifin, SP, MP dan Astriella Awwali Maissy, STP) bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan (Kartika Risniawati, STP, Hasna Nabila, S.TP, Siti Dwiyaningsih, S.T.P, Rahmat Yuniato AP, SE) melaksanakan pengambilan contoh beras premarket dan postmarket untuk menguji keamanan beras.
Keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat aman dan berkualitas. Dalam upaya untuk menjaga keamanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan telah melakukan pengambilan contoh beras premarket dan postmarket untuk menguji keamanan beras.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Cemaran fisika dan mutu beras dapat dilihat oleh konsumen, namun cemaran kimia seperti residu pestisida, kandungan logam berat, maupun cemaran biologi berupa jasad renik tak dapat dilihat secara langsung. Oleh karena itu, sebagai bentuk jaminan pemerintah dalam menjaga keamanan pangan, khususnya beras bagi masyarakat, seluruh beras yang telah dikemas harus memiliki nomor register guna memudahkan pelacakan asal usul beras jika terjadi kasus yang disebabkan oleh konsumsi beras tersebut.
Pengambilan contoh beras uji premarket dilakukan di UD Benyta Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, dan di UD Rejeki Makmur, Desa Sugihan, Kecamatan Toroh. Sedangkan pengambilan contoh beras uji postmarket dilaksanakan di Pasar Induk Purwodadi dengan membeli beras curah di beberapa pedagang beras secara acak.
Contoh-contoh beras yang diambil tersebut akan dikirimkan ke laboratorium untuk diuji keamanan, khususnya kandungan logam berat. Hasil uji beras ini akan dianalisis dan diinformasikan kepada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan untuk diambil langkah-langkah lebih lanjut.
Dengan upaya ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa beras yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan pangan, sehingga masyarakat dapat dengan aman dan percaya mengkonsumsinya. Hal ini juga merupakan wujud dari peran strategis Dinas Ketahanan Pangan dalam menjaga ketahanan pangan dan keamanan makanan di Kabupaten Grobogan.