
Grobogan, 12 Mei 2023. Dalam upaya menjaga keamanan pangan di Kabupaten Grobogan, Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan pendampingan bidang keamanan pangan. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pengambilan sampel uji keamanan PSAT. Dalam konteks ini, dilakukan pengambilan sampel buah melon pertanian untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaan pendampingan bidang keamanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Dishanpan (Dinas Ketahanan Pangan) Provinsi Jawa Tengah. Dishanpan Provinsi Jawa Tengah memberikan bimbingan teknis dan dukungan dalam pengambilan sampel serta uji keamanan pangan. Kerjasama ini merupakan bentuk kolaborasi antara kabupaten dan provinsi dalam upaya menjaga keamanan pangan.
Pengambilan sampel buah melon pertanian menjadi fokus dalam kegiatan ini. Buah melon merupakan salah satu komoditas pangan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Grobogan. Melalui pengambilan sampel dan uji keamanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan dapat memastikan bahwa buah melon yang beredar di pasaran aman dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Pengambilan sampel dilakukan ini memungkinkan pengambilan sampel secara acak dan terstratifikasi, sehingga dapat merepresentasikan kondisi umum dari produksi buah melon di Kabupaten Grobogan. Sampel yang diambil kemudian dianalisis di laboratorium untuk menguji keamanan pangan, termasuk deteksi kontaminan atau residu yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan memiliki tujuan utama untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat terhadap produk pangan, diharapkan dapat mengurangi risiko terhadap kesehatan konsumen dan memastikan bahwa pangan yang beredar di pasaran memenuhi standar yang ditetapkan.