
Pada tanggal 12 Mei 2023, Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan berpartisipasi dalam kegiatan “Sosialisasi Peraturan Badan Pangan Nasional Tentang Label Pangan Segar Serta Persyaratan Mutu dan Label Beras” yang diadakan di Regional Tengah (Jawa dan Bali). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan di bidang pangan mengenai peraturan-peraturan terkait label pangan segar dan persyaratan mutu serta label beras.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan, Badan Pangan Nasional, serta berbagai pihak terkait lainnya. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pe-labelan pangan segar dan beras. Mereka juga diberikan penjelasan tentang pentingnya penggunaan label yang jelas dan akurat untuk memberikan informasi yang benar kepada konsumen.
Partisipasi Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan dalam sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi yang ada di tingkat nasional dapat diimplementasikan secara tepat dan efisien di tingkat lokal. Dengan memahami persyaratan mutu dan label pangan segar serta beras, Dinas Ketahanan Pangan Daerah dapat memberikan arahan dan dukungan kepada para pelaku usaha pangan di Kabupaten Grobogan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.