BPSMB Semarang Kunjungi Dinas Ketahanan Pangan Grobogan, Tawarkan Layanan Pengujian dan Sertifikasi Mutu

Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan menerima kunjungan dari Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Semarang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah pada 11 Februari 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Devita Ayu Mirandati, SE, MM. Pertemuan yang diadakan di Aula Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan ini dihadiri oleh 15 peserta.

Dalam pertemuan tersebut, BPSMB Semarang menyampaikan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk melayani pengujian dan sertifikasi mutu dan kualitas barang yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LK-258-IDN dan LP-1834-IDN pada tahun 2022. Layanan yang ditawarkan BPSMB Semarang meliputi berbagai laboratorium, seperti Laboratorium Massa, Panjang, Volume, Suhu, Tekanan, serta uji organoleptik, kimia, fisika, dan layanan pengujian standarisasi produk sesuai SNI.

Untuk layanan yang berkaitan dengan Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan, BPSMB Semarang menawarkan layanan Pengujian Standarisasi Produk sesuai SNI. Khusus untuk produk beras, BPSMB Semarang menggunakan dasar SNI 6128 tahun 2020. Dari hasil diskusi, diketahui bahwa Badan Pangan Nasional telah mengeluarkan Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Mutu dan Label Beras, yang menetapkan mutu beras sebagai beras premium, medium, sub medium, dan beras pecah. Selain itu, Perbadan Nomor 10 Tahun 2024 juga menyebutkan bahwa salah satu uji keamanan pangan pada beras adalah batas cemaran Arsen, Cadmium, dan Timbal.

Mengingat belum ada pembaruan SNI untuk menindaklanjuti Perbadan tersebut, BPSMB Semarang menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan konsumen dengan uji yang diminta. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan dan BPSMB Semarang dalam menjaga mutu dan keamanan produk pangan di wilayah Grobogan.