Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa di beberapa Toko dan Pasar

Purwodadi, 30 Maret 2023. Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan khususnya di bulan suci ramadhan, Dinas Ketahanan Pangan Daerah bersama dengan Tim Keamanan Operasi Pasar dari Disperindag Kabupaten Grobogan telah melakukan pengawasan peredaran barang dan jasa di beberapa toko dan pasar di Kabupaten Grobogan.

Salah satu titik yang menjadi fokus pengawasan adalah Grosir Frozen Food di Jalan Hayam Wuruk, Pasar Purwodadi, Swalayan Surya Laksana, dan Luwes Pasaraya. Dalam kegiatan ini, tim pengawas dari Dinas Ketahanan Pangan Daerah dan Disperindag Grobogan menemukan beberapa temuan yang menarik perhatian.

Di antara temuan tersebut adalah adanya produk kemasan tanpa label dan produk yang berlabel bahasa asing, yang dapat menimbulkan ketidakpastian mengenai asal-usul produk dan kualitasnya. Kedua temuan tersebut merupakan pelanggaran dalam peredaran barang dan jasa, yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen.

Dalam tindak lanjut pengawasan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Daerah dan Disperindag Grobogan memberikan sanksi berupa pembinaan dan teguran kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan dalam peredaran barang dan jasa. Selain itu, dilakukan juga edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memperhatikan label dan kemasan produk yang dikonsumsi.

Kartika Risniawati selaku Subkoordinator Konsumsi Pangan di Dinas Ketahanan Pangan Daerah berharap, melalui pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran peredaran barang dan jasa, dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.