Rapat Koordinasi Kelembagaan OKKPD

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara petugas Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Daerah (DKPD) Grobogan menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DISHANPAN) Jawa Tengah. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di The Amrani Syariah Hotel, Surakarta pada 15 Maret 2023.

Regulasi baru Keamanan Pangan telah diumumkan oleh pihak terkait, sehingga membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam dan koordinasi yang baik antara OKKPD di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Dalam hal ini, DKPD Grobogan merasa perlu untuk turut serta dalam rapat koordinasi ini, guna memperoleh informasi dan memperdalam pemahaman tentang regulasi baru ini.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, antara lain para petugas OKKPD di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah serta perwakilan dari DISHANPAN Jawa Tengah. Dalam rapat koordinasi ini, DISHANPAN Jawa Tengah menjelaskan secara rinci tentang regulasi baru Keamanan Pangan, serta mengupas tuntas mengenai tata cara pelaksanaannya.

Selain itu, dalam rapat koordinasi ini juga dilakukan diskusi terkait beberapa masalah yang mungkin dihadapi oleh OKKPD di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam pelaksanaan regulasi baru ini. Beberapa masalah tersebut antara lain terkait dengan perizinan dan sertifikasi, pengawasan, dan penanganan produk makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan para petugas OKKPD di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi baru Keamanan Pangan. Selain itu, diharapkan pula bahwa kerja sama antara OKKPD di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dapat semakin ditingkatkan, sehingga keamanan pangan di daerah dapat terjaga dengan baik.