Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengalokasian Anggaran Cadangan Pangan dan Sosialisasi Perbup Tentang Cadangan Pangan Desa

Sleman, 17-18 Oktober 2024 – Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengalokasian Anggaran Cadangan Pangan Pemerintah Desa dan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa. Acara ini dihadiri oleh camat se-Kabupaten Grobogan dan beberapa Kepala OPD terkait, seperti Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Setda, serta perwakilan Dinas Pertanian.

Rapat diawali dengan laporan dari Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan, yang menjelaskan tujuan rapat ini, yakni untuk mengoptimalkan alokasi anggaran cadangan pangan di tingkat desa. Sekretaris Dinas juga menekankan pentingnya sosialisasi Perbup terkait cadangan pangan desa, mengingat peran penting pemerintah desa dalam mengelola cadangan pangan guna menghadapi potensi krisis atau darurat pangan.

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, yang memberikan arahan terkait pelaksanaan Peraturan Bupati tersebut. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya desa memanfaatkan anggaran secara efektif untuk mendukung cadangan pangan, serta bagaimana implementasi Perbup ini bisa membantu menjaga ketahanan pangan di seluruh desa. Sesi diskusi dengan camat dan OPD terkait juga berlangsung aktif, membahas langkah-langkah konkret dalam mengelola dan mengoptimalkan cadangan pangan desa.

Rapat ini diakhiri dengan rencana tindak lanjut untuk memastikan alokasi anggaran cadangan pangan desa dapat berjalan optimal, serta upaya berkelanjutan dalam mendukung ketersediaan pangan di setiap wilayah, sehingga masyarakat selalu siap menghadapi situasi darurat.